Ketika orang feminin mengatakan bahwa wanita harus mengikuti mode, tidak boleh mengikuti pakaian adat masa lampau dengan menutup kepala. Maka aku katakan “tidak!” pada kaum feminin. Pakaian muslimah adalah pakaian syar’i yang mempunyai sifat multi fungsi, sebagai pelindung bagi muslimah dari tatapan mata laki-laki jalang, sebagai pelindung kulit di saat panas mentari menyengat, sebagai pelindung tubuh dari cuaca dingin, sebagai kehormatan wanita yang mempunyai izzah.
Ketika kaum feminin bilang, wanita harus memberontak jika diminta patuh pada laki-laki, mengasuh anak di rumah. Maka aku katakan “tidak!” pada golongan feminisme. Muslimah adalah wanita merdeka, tidak ada kewajiban menafkahi keluarga, semua tanggungan nafkah ada di tangan suami, tidak perlu lagi bersusah payah memaksa bekerja keluar rumah. Allah memuliakan wanita muslimah, jika mereka mempunyai penghasilan dan memberikan penghasilan tersebut untuk kebutuhan keluarga demi menolong suami, maka dihitung sebagai sedekah. Betapa merdekanya seorang muslimah.
Ketika kaum feminin menuduh muslimah itu tertindas, tidak punya hak untuk menceraikan suami, karena hak thalak ada di tangan laki-laki. Kukatakan pada golongan feminin, memang benar, tetapi Allah melebihkan wanita muslimah, harta dari istri tetap menjadi hak istri jika terjadi perceraian, sedangkan laki-laki harus membagi dengan istri harta yang dimiliki jika terjadi perceraian.
Itulah kelebihan menjadi muslimah, hartanya terjaga. Maka tidak perlu lagi bagi muslimah menggugat dengan embel-embel kesetaraan gender, karena muslimah adalah wanita merdeka